Apakah konsep HAM sesuai dengan
Islam?
Negara yang demokratis pastinya
akan mengenal konsep Human Right. Konsep Human Right itu sendiri merupakan
konsep yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebebasan hak hidup
manusia. Pada masa ini issue mengenai human right dapat dikatakan cukup popular
dan tidak asing lagi terdengar ditelinga. Namun, jika permasalahan mengenai
human right ini dikaitkan dengan Islam mungkin banyak orang memahaminya dengan
salah.
Dalam konteks saat ini, banyak
anggapan bahwa Islam merupakan agama yang telah mengajarkan kekerasan dengan
konsep jihad, yang nantinya juga akan berkaitan dengan terorisme. Kemudian
tidak hanya itu saja, melainkan Islam dianggap Negara yang tidak dapat
menghargai pluralitas dan menolak adanya demokrasi. Anggapan seperti inilah
yang salah dalam prespetif Islam. Karena dalam Islam sendiri juga menerapakan
konsep human right, yang mana sangat peduli dengan hak hidup manusia.
Pada dasarnya Islam bukanlah agama
yang mengajarkan kekerasan seperti yang dipahami oleh kebanyakan orang.
Melainkan Islam sangat peduli terhadap kehidupan manusia. Jangankan hidup
manusia, bahkan kehidupan binatang sekalipun Islam juga sangat memperhatikan. Misalnya
saja pada saat berqurban, dalam Islam cara menyebelih binatang saja telah
diatur. Hal tersebut sudah cukup menjelaskan bahwa Islam telah menerapkan dan
menjunjung tinggi konsep human right jauh sebelum itu.
HAM merupakan hak yang telah Allah
berikan kepada manusia sebelum manusia terlahir di bumi. Adapun dalam Islam HAM
merupakan sesuatu yang berdasar pada kebebasan, kemanusiaan, kerjasama,
keadilan, kehormatan dan sebagainya. Hukum yang diterapkan dalam Islam berdasar
pada Al Qur’an dan hadist. Sehingga dalam Islam konsep HAM tersebut telah
diatur sedemimkian rupa.
Pada era modern saat ini, alasan
kenapa Islam sering kali dikaitkan dengan melakukan pelanggaran HAM dengan
alasan jihad, kemudian dengan hukum-hukum yang diterapkan mungkin dikira sangat
sadis, seperti adanya qishos, rajam dan sebagainya? Sebenarnya pemahaman
seperti itu sangatlah salah. Hal tersebut dikarenaka telah banyak orang-orang
muslim yang mungkin masih belum benar-benar paham mengenai Islam itu sendiri.
Sehingga dalam memahami arti jihad dan hukum-hukum dalam Islam lebih sering
diartikan dalam konotasi yang tidak jarang dalam melakukan tindakan yang negatif.
Padahal jika kita mengkaji
benar-benar makna dari jihad yang sebenarnya, bukannya hanya untuk membrantas orang-orang
kafir saja, melainkan ketika kita berjuang untuk melakukan tindakan baik,
seperti mencari ilmu, mencari nafkah buat keluarga dengan mengharapkan ridho
Allah itu juga merupakan bagian dari jihad. Kemudian juga hukum yang ditetapkan
dalam Islam, sebenarnya bukan untuk menyalahi atau melanggar HAM, melainkan
upaya untuk memberi hukuman bagi orang yang salah dengan memberikan kejerahan
agar tidak mengulanginya kembali.
Adapun alasan untuk mendukung
bahwasanya HAM itu sesuai dengan Islam , karena pada faktanya Islam bukanlah
agama yang tidak menghargai hukum. Bahkan Islam sangatlah mengharagai adanya
praktek-praktek yang berkaitan dengan hukum. Terkait dengan masalah HAM, dalam
Islam salah satunya telah di jelaskan dalam suatu riwayat hadist Imam Abu Daud “
Dilarang membunuh anak, perempuan / wanita, orang tua dan orang yang sedang
sakit.” Hal tersebut diupayakan untuk mendorong agar tidak membunuh orang lain. Namun, pada kenyataannya saat ini telah banyak
orang atau kelompok yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Dari kondisi tersebut, hanya saja
pertanyaan yang sering muncul, kenapa harus Islam yang sering kali dianggap
telah banyak melakukan pelanggaran HAM. Padahal jika ditinjau kembali dengan
melihat konflik di Palestina, banyak orang Israel (non Muslim) telah melakukan
serangan, yang mana dengan melibatkan anak-anak, wanita, orang tua. Bukankah hal
tersebut sudah sangat melanggar HAM dan aturan hukum internasional. Namun,
kenyataanya kondisi seperti itu sering kali diabaikan oleh dunia internasional.
Dengan demikian, dalam konsep Islam
sejak awalnya sudah menerapkan rasa saling menghargai antar sesama, terutama
dalam hal menghargai hak hidup seseorang. Dengan dibuktikannya adanya hadist
mengenai larangan membunuh anak, wanita, orang tua dan orang yang sedang sakit.
Sehingga tidak adanya alasan bahwa Islam bertentangan dengan HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar