Minggu, 08 November 2015

Islam dan Demokrasi



Apakah demokrasi masih relevan dalam pandangan Islam?
Kata ‘Demokrasi’ ini menjadi sangat popular dikancah dunia, pasca Perang Dingin yang merupakan kemenangan bagi AS dengan paham liberal demokratis yang dibawanya. Sejak kemenangan AS ini banyak dari berbagai Negara mengikuti paham atau sistem liberal-demokrasi yang telah diterapkan oleh AS. Meskipun masih terdapat beberapa Negara yang tidak menganut paham atau sistem tersebut secara keseluruhan. Salah satunya seperti China yang masih berpaham komunis tapi dalam bidang perekonomian telah menggunakan sistem liberal. Hal ini jelas menunjukkan betapa besar dampak yang telah diterapkan oleh AS dalam mempengaruhi Negara-negara lain.
Dalam pemaknaannya, demokrasi tidak memiliki makna yang tunggal, melainkan makna dari demokrasi itu sendiri dapat dipahami secara berbeda yang cenderung berdasar pada kesubyektivisan setiap individu. Bagi Timothy menganggapan bahwa dalam demokrasi harus terdapat proses pemilihan yang jujur, adil dan secara periodik, serta semua orang bebas untuk berkompetisi atau memilih. Adapun juga anggapan mengenai pemerintahan yang demokratis harus dibangun diatas pluralism dan kedaulatan rakyat.
Namun jika dikaitkan dengan pandangan Islam, apakah demokrasi masih relevan jika diterapkan di Negara-negara yang mayoritas Islam? Seperti yang diketahui dalam hal perpolitikan jika melihat demokrasi dengan Islam merupakan dua konteks yang berbeda. Adapun beberapa kelompok yang melihat secara berbeda konteks Islam dan demokrasi, yaitu: Pertama, kelompok fundamentalis yang melihat bahwa Islam dan demokrasi bukanlah sesuatu yang berkesesuaian. Bagi sebagian ilmuan Barat menganggap bahwa konsep demokrasi yang ideal adalah tidak sesuai dengan Islam, lantaran Islam merupakan agama yang kaku yang mana Islam dianggap tidak dapat menerima kompetisi, pluralism dan perbedaan. Mereka juga menganggap bahwa Islam tidaklah demokratis, karena mengekang kebebasan sosial, pluralisme budaya dan menghilangkan hak-hak wanita.
 Kedua, kelompok yang melihat bahwa tidak ada masalah antara Islam dan demokrasi karena keduanya memiliki tujuan yang sama. Bagi kelompok ini menganggap bahwa Islam dan demokrasi merupakan suatu yang compatible, lantaran adanya persamaan prinsip yang diusung antar keduanya. Prinsip-prinsip tersebut seperti Bai’ah (oath), Musawwah (equality), Syuro (consultation), Adalah (justice), Maslahah (Common Goals) dan Ishmah (Ijma’). Dari prinsip-prinsip ini memiliki tujuan yang sama yaitu berupaya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Namun, perlu disadari juga bahwa jauh sebelum munculnya demokrasi, prinsip-prinsip yang diusung tersebut sudah ada sejak masa Rasulullah SWA. Oleh sebabnya hal tersebut dianggap bahwa konsep dari demokrasi yang ada saat ini merupakan konsep yang diadopsi dari ajaran Islam pada masa Rasulullah SWA.
 Ketiga, kelompok Moderat yang mengatakan bahwa Islam dan demokrasi itu sesuai, namun tetap ada perbedaan antara keduanya. Kelompok ini hampir sama dengan kelompok sebelumnya yang menganggap Islam dan demokrasi merupakan sesuatu yang compatible, karena persamaan prinsi-prinsipnya. Namun bagi kelompok moderat ini melihat tetap adanya perbedaan dalam pemahaman prinsip-prinsip tersebut.  Seperti pemahaman keadilan bagi demokrasi saat ini berbeda dengan pemahaman Islam.
Dengan demikian, apakah demokrasi masih relevan dengan Islam adalah tergantung dari prespektif masing-masing dalam memberikan penilaiannya dan memahaminya. Namun, pada dasarnya jika dilihat pemikiran dari tiga kelompok tersebut, menunjukkan bahwa inti dari konsep demokrasi itu sendiri memang sudah ada pada prinsip Islam dan telah diterapkan pada masa Rasulullah SAW.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar