Perselisihan Mengenai Isu Gender dalam
Prespektif Islam
Isu
gender memang bukan hal yang langkah terdengar ditelinga. Semenjak pasca Perang
Dingin yang menjadikan AS sebagai pemenang dengan paham liberalnya, menjadikan
kondisi dibeberapa Negara mengikuti paham tersebut. Dengan kondisi dunia yang
semakin global ini menjadikan permasalahan atau isu-isu yang terjadi sangatlah
complicated. Bahkan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan kebebasan yang
merupakan akibat dari paham liberal yang dibawa oleh AS. Permasalahan tersebut
salah satunya adalah dengan munculnya gerakan feminism yang merupakan gerakan
kaum wanita yang ingin menuntut kesetaraan hak-hak mereka disamakan dengan
laki-laki. Hal tersebut dikarenakan selama ini wanita selalu dipandang rendah
baik dalam kedudukan sosial ekonomi maupun hukum serta hak-hak yang membatasi
dan hanya dijadikan sebagai property oleh para kaum laki-laki. Sedangkan bagi
kaum laki-laki begitu banyak hak yang dimilikinya dan tak terbatas, seperti
dalam hal kepemimpinan, poligami, perceraian, warisan, pekerjaan, dan
sebagainya. Oleh sebab itu tidak heran jika kelompok feminism ini melakukan
gerakan dalam menuntut kesetaraan gender.
Kondisi
seperti ini sudah banyak terjadi, salah satu buktinya seperti seorang wanita di
AS menjadi imam sholat jum’at dan memimpin khutbah. Hal ini cukup membuktikan
bahwa gerakan feminism ini cukup berhasil diterapkan. Namun, bagaimana hal
tersebut jika dikaitkan dengan prespektif dalam Islam? Pastinya sangat sulit
untuk menemukan titik terang dalam perdebatan mengenai Islam dan Gender. Namun,
dalam prespektif Islam perlu disadari bahwa dengan kedatangan Islam telah lebih
dulu mengangkat derajat wanita dari masa jahiliyah menuju masa kemuliaan.
Seperti yang diketahui bahwa pada masa jahiliyah wanita sangat dianggap rendah
seperti binatang, bahkan tidak dihargai sama sekali, terbukti pada masa sebelum
lahirnya Rasulullah SWA, banyak bayi-bayi perempuan dibunuh hidup-hidup, karena
dianggap aib bagi keluarganya. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh
Rasulullah SWA ini telah menyelamatkan bayi-bayi perempuan tersebut dari
kekejaman orang jahiliyah dan mengangkat kedudukannya.
Jika
dikaitkan dengan adanya demokrasi yang dalam artian terdapat makna kebebasan
dan keadilan. Secara tidak langsung bagi setiap orang baik laki-laki maupun
perempuan memiliki hak yang sama dalam melakukan segala sesuatu, baik dalam hal
kepemimpinan, pekerjaan, hukum dan sebagainya tanpa adanya batas-batas
tertentu. Kondisi seperti ini sering kali memunculkan perdebatan dalam
pandangan Islam, lantaran kebebasan dan keadilan dalam pandangan demokrasi
(Barat) dengan Islam sangatlah berbeda.
Bagi
demokrasi (Barat) menganggap bahwa kebebasan dan keadilan yang dimaksud adalah
semua orang baik laki-laki maupun perempuan bebas melakukan apapun dan memiliki
hak tanpa ada batasan, maka kondisi seperti itulah baru bisa dikatakan adil
bagi setiap orang. Sedangkan bagi pandangan Islam menganggap bahwa kebebasan
dan keadilan yang dimaksud adalah setiap orang baik laki-laki maupun perempuan
memiliki kebebasan atau hak dalam melakukan segala sesuatu, namun terdapat
batasan dan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Perlu
diketahui juga, meskipun dalam paham demokrasi liberal ini berupaya untuk
menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan, namun dalam Islam
laki-laki dan perempuan sudah jelas memiliki perbedaan atara keduanya. Terutama
jika disangkut pautkan dalam dunia perpolitikan, alasan kenapa wanita tidak
bisa menjadi pemimpin seperti laki-laki, dikarenakan wanita merupakan kaum yang
lemah, yang mana mereka lebih cenderung dalam menggunakan perasaannya dalam
menghadapi sesuatu. Namun bukan itu saja melainkan juga wanita cenderung pada
kerusakan, mudah putus asa dan tidak sabar.
Dalam
QS. An-nisa: 34, juga dikatakan bahwa kaum laki-laki merupakan pemimpin bagi
kaum wanita, yang mana Allah telah melebihkan laki-laki dari sebagian yang
lainnya. Kemudian didukung juga dengan hadist yang mengatakan “ tidak akan bahagia suatu kaum apabila
mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. Dalil yang telah
disebutkan tersebut sudah cukup jelas untuk menunjukkan bahwa adanya perbedaan
laki-laki dengan wanita. Oleh sebab itu jika
membahas perdebatan mengenai isu gender dan Islam merupakan suatu isu yang tidak
pernah ada habisnya dan masih belum bisa menemukan titik terang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar